men s black jacket
Photo by DSD on <a href="https://www.pexels.com/photo/men-s-black-jacket-1822608/" rel="nofollow">Pexels.com</a>

Awas, Tidak Semua Pihak boleh Menjadi Penghadap dan Saksi dalam Akta Notaris! Siapa sajakah?

Diposting pada

Berikut ini skema dari penjelasan uraian mengenai keluarga semenda tersebut di atas:

Daftar Pustaka:

  1. Kitab Undang-undang Hukum Perdata
  2. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Jabatan Notaris
  3. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
  4. G.H.S. Lumban Tobing, 1991, Perauran Jabatan Notaris, Erlangga, Jakarta.
  5. Catatan kuliah Magister Kenotariatan
Gambar Gravatar
Dosen, Notaris, PPAT & Blogger Ilmu-Ilmu Hukum Kenotarisan bertempat tinggal di Kabupaten Banyuwangi