Koperasi Serba Usaha cocok untuk UMKM karena fleksibel, berbasis kekeluargaan, dan mudah dikembangkan.
Kategori: Koperasi
Aset & Piutang: Bentuk Jaminan Pinjaman dalam Skema Koperasi Merah Putih
“Dengan menjadikan output belanja modal sebagai collateral, koperasi desa tidak hanya diberi modal, tapi juga diberi kepercayaan.”
Membedah PMK 49 Tahun 2025: Mekanisme Pinjaman untuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Bagaimana cara koperasi desa atau kelurahan bisa mengakses pembiayaan hingga miliaran rupiah? Jawabannya kini jelas lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).
PMK ini menjadi landasan penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal. Dengan skema pembiayaan yang difasilitasi oleh pemerintah dan bank BUMN, koperasi kini punya ruang lebih luas untuk berkembang.



