Ingin berkontribusi dalam pemenuhan gizi anak-anak Indonesia? Saat ini, mendirikan yayasan yang fokus pada kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin mudah. Pemerintah melalui Kementerian Hukum telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen AHU Tahun 2025 yang mempermudah proses legalisasi yayasan di bidang ini.

Lantas, bagaimana cara mendirikannya? Apa saja syarat, langkah, dan manfaatnya? Mari kita bahas tuntas!