“Kepastian hukum akta PPAT tidak cukup dibangun melalui praktik administrasi pertanahan, tetapi harus memiliki landasan normatif yang kokoh sebagai akta otentik.”
Penulis: Yudi Setyo Prayogo, S.H., M.Kn.
Dosen, Notaris, PPAT & Blogger Ilmu-Ilmu Hukum Kenotarisan bertempat tinggal di Kabupaten Banyuwangi
20 Boilerplate Clauses yang Wajib Ada dalam Akta Notaris dan PPAT agar Tidak Menimbulkan Sengketa
Banyak Notaris maupun PPAT masih berfokus pada klausula pokok (essentialia) dalam suatu perjanjian, namun sering Selengkapnya…
Menyiapkan Dokumen Pendirian Badan Hukum: Ini Yang Harus Diperhatikan
Memulai sebuah bisnis adalah impian banyak orang. Namun, seringkali antusiasme ini terbentur pada kerumitan proses Selengkapnya…
Mengenal Lebih Dekat Peran Notaris dalam Pendirian Badan Hukum
Memulai bisnis adalah impian banyak orang. Namun, proses pendirian badan hukum seringkali terasa rumit dan Selengkapnya…
Tips Sukses Balik Nama Sertipikat Tanah di Indonesia
Proses jual beli properti, warisan, atau hibah seringkali menghadirkan satu tantangan yang cukup krusial: balik Selengkapnya…
Alur Pendirian Badan Hukum di Indonesia: Dari A-Z untuk Pemula
Memulai sebuah bisnis di Indonesia membutuhkan fondasi yang kuat, dan fondasi itu seringkali berbentuk badan Selengkapnya…





