“Permen ATR/BPN No. 9 Tahun 2025 menandai era baru tata kelola pertanahan di Indonesia. Dalam satu tahun, kewenangan pendaftaran tanah berubah signifikan — membawa konsekuensi besar bagi notaris, pengembang properti, dan masyarakat luas.”
Kategori: Pertanahan & Sertifikasi Tanah
Segala hal terkait akta tanah, jual beli, hibah, pembagian waris tanah, dan layanan pertanahan notaris/PPAT.
Bolehkah Menggunakan Surat Kuasa Mutlak dalam Jual Beli Tanah? Ini Penjelasan Lengkapnya!
“Surat kuasa mutlak kerap digunakan dalam jual beli tanah, padahal secara hukum dilarang dan tidak sah. Ketahui alasannya, contoh kasus, serta tips praktis agar transaksi Anda tetap aman.”
Proses Pemecahan Sertifikat Tanah dan Bangunan. Begini panduannya!
“Memecah sertipikat tanah dan bangunan bukan sekadar proses administratif, tapi langkah hukum yang perlu ketelitian dan kejelasan peran Notaris atau PPAT.”
🏡 Perbedaan Pemecahan, Pemisahan, dan Penggabungan Bidang Tanah: Panduan Lengkap untuk Notaris & Praktisi (Update 2025)
Pernah bingung apa beda pemecahan dan pemisahan bidang tanah? Atau kapan tanah bisa digabung jadi satu sertifikat?
Kalau kamu seorang Notaris, PPAT, atau sedang mengurus sertifikat tanah, artikel ini wajib kamu baca sampai habis!
Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tanah Tanpa Sertifikat Tidak Akan Diambil Negara di 2026
Beredarnya informasi menyesatkan di tengah masyarakat terkait kepemilikan tanah tanpa sertifikat, seperti tanah girik, verponding, dan letter C, telah menimbulkan keresahan. Isu tersebut menyebutkan bahwa tanah-tanah yang belum bersertifikat hingga tahun 2026 akan dianggap tidak sah dan diambil alih oleh negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tegas membantah kabar tersebut.
Jawa Timur Luncurkan Layanan Peralihan Elektronik Pertanahan: Transformasi Digital Berskala Nasional Dimulai
Penggunaan sertifikat elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku serta sistem antrian elektronik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan zona integritas dan pengembangan layanan digital terpadu yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.






