Bagi Anda Anggota Luar Biasa Notaris yang bakal mengikuti Magang Bersama Semester 2, maka wajib memahami materi sebagai berikut:
1. Teknik Pembuatan Akta Perikatan I (perjanjian bernama), meliputi: jual beli, tukar menukar, sewa menyewa, hibah, dan lain-lain sebagaimana diatur dalam Bab V s/d XVIII K.U.H. Perdata.
2. Teknik Pembuatan Akta Perikatan II (perjanjian tak bernama), meliputi: Perjanjian-perjanjian selain yang diatur dalam Bab V s/d XVIII K.U.H. Perdata, misalnya Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Pengikatan Jaul Beli, pemberian kuasa dan perjanjian-perjanjian lainnya yang biasa dibuat di dalam praktek.
Sobat Calon Notaris bisa unduh materi-materi yang bisa dipelajari untuk persiapan menghadapi Post Test saat evaluasi MABER 2, berikut ini:
