person signing document paper
Photo by Matthias Zomer on <a href="https://www.pexels.com/photo/person-signing-document-paper-618158/" rel="nofollow">Pexels.com</a>

Sebelum Ikut Magang Bersama Semester 2, Pahami Perjanjian Bernama dan Tidak Bernama.

Diposting pada

Bagi Anda Anggota Luar Biasa Notaris yang bakal mengikuti Magang Bersama Semester 2, maka wajib memahami materi sebagai berikut:

1. Teknik Pembuatan Akta Perikatan I (perjanjian bernama), meliputi: jual beli, tukar menukar, sewa menyewa, hibah, dan lain-lain sebagaimana diatur dalam Bab V s/d XVIII K.U.H. Perdata.

2. Teknik Pembuatan Akta Perikatan II (perjanjian tak bernama), meliputi: Perjanjian-perjanjian selain yang diatur dalam Bab V s/d XVIII K.U.H. Perdata, misalnya Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Pengikatan Jaul Beli, pemberian kuasa dan perjanjian-perjanjian lainnya yang biasa dibuat di dalam praktek.

Sobat Calon Notaris bisa unduh materi-materi yang bisa dipelajari untuk persiapan menghadapi Post Test saat evaluasi MABER 2, berikut ini:

Gambar Gravatar
Dosen, Notaris, PPAT & Blogger Ilmu-Ilmu Hukum Kenotarisan bertempat tinggal di Kabupaten Banyuwangi