Ingin berkontribusi dalam pemenuhan gizi anak-anak Indonesia? Saat ini, mendirikan yayasan yang fokus pada kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin mudah. Pemerintah melalui Kementerian Hukum telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen AHU Tahun 2025 yang mempermudah proses legalisasi yayasan di bidang ini.
Lantas, bagaimana cara mendirikannya? Apa saja syarat, langkah, dan manfaatnya? Mari kita bahas tuntas!
Mengapa Yayasan Makan Bergizi Gratis Diperlukan?
Masalah gizi masih menjadi tantangan di Indonesia. Banyak anak usia sekolah, balita, hingga ibu hamil dan menyusui yang membutuhkan asupan makanan sehat.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah membentuk Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. BGN memiliki visi “Membangun bangsa yang lebih sehat” dengan misi:
- Meningkatkan kesadaran perilaku makan sehat melalui edukasi,
- Membangun ketahanan gizi nasional yang tangguh,
- Mewujudkan tata kelola gizi yang adil dan transparan.
Nah, yayasan bisa menjadi mitra penting BGN. Dengan status badan hukum resmi, yayasan berperan lebih luas—tidak hanya sebagai pelaksana program makan gratis, tetapi juga penggerak edukasi gizi di masyarakat.
Dasar Hukum Pendirian Yayasan MBG
Pendirian yayasan memiliki landasan hukum yang jelas. Beberapa di antaranya adalah:
- Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (jo. UU No. 28/2004)
- Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan UU Yayasan (jo. PP 2/2013)
- Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
- Perpres No. 139 Tahun 2024 tentang penataan fungsi Kemenkum
- Surat Edaran Dirjen AHU No. AHU-AH.01.04-01/2025 tentang percepatan pengesahan yayasan MBG.
Dengan adanya Surat Edaran 2025 ini, proses pengesahan yayasan yang bergerak di bidang Makan Bergizi Gratis bisa lebih cepat melalui fitur khusus di Sistem Administrasi Badan Hukum (AHU Online).
Langkah-Langkah Mendirikan Yayasan Makan Bergizi Gratis
Mendirikan yayasan tidak serumit yang dibayangkan. Berikut tahapan yang harus dilalui:
- Persiapan Awal
- Tentukan nama yayasan (pastikan belum dipakai yayasan lain).
- Siapkan minimal 3 orang pengurus (Pembina, Pengurus, dan Pengawas).
- Rancang visi, misi, dan program kerja yang selaras dengan misi BGN.
- Pemesanan Nama Yayasan
- Buka situs ahu.go.id
- Pilih menu pesan nama yayasan, lalu centang pilihan kegiatan “Makan Bergizi Gratis”.
- Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris
- Notaris akan membuat Akta Pendirian Yayasan.
- Pastikan akta mencantumkan kegiatan MBG sebagai tujuan utama.
- Pengajuan Pengesahan ke Kemenkum
- Notaris mengunggah dokumen ke Sistem AHU Online.
- Pilih kembali opsi “Makan Bergizi Gratis” pada saat pengajuan.
- Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
- Pembayaran dilakukan sesuai ketentuan resmi pemerintah.
- Pembayaran dilakukan sesuai ketentuan resmi pemerintah.
- Terbit SK Kemenkum
- Setelah disahkan, yayasan Anda resmi berbadan hukum dan dapat langsung mendaftar sebagai mitra BGN.
- Setelah disahkan, yayasan Anda resmi berbadan hukum dan dapat langsung mendaftar sebagai mitra BGN.
Ringkasan Surat Edaran Dirjen AHU Tahun 2025
Agar lebih mudah dipahami, berikut ringkasan inti Surat Edaran Dirjen AHU No. AHU-AH.01.04-01 Tahun 2025:
Bagian Isi Singkat Tujuan Mempercepat pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar yayasan MBG Latar Belakang Mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis bagi anak, balita, ibu hamil/menyusui Ruang Lingkup Penambahan fitur pilihan “Makan Bergizi Gratis” di Sistem AHU Online Dasar Hukum UU Yayasan, PP 63/2008 jo. PP 2/2013, Perpres 83/2024, Perpres 139/2024, dll Pokok Isi 1. Pesan nama yayasan wajib pilih opsi MBG
2. Permohonan percepatan lewat AHU Online
3. Notaris wajib teliti input data
4. Tetap dikenakan tarif PNBPPenutup Surat Edaran ini jadi pedoman bagi notaris, pengguna layanan, dan masyarakat
Dengan fitur ini, yayasan yang bergerak di bidang gizi bisa mendapat jalur percepatan.
Mengapa Harus Memilih Jalur Yayasan, Bukan Sekadar Vendor?
Ada dua pilihan jika ingin terlibat dalam program makan bergizi:
Yayasan MBG Vendor MBG Bisa berdiri mandiri & menjadi mitra resmi Hanya ikut proyek pemerintah Memiliki SK Kemenkum, legalitas kuat Kontrak bergantung pada tender Dapat mengakses dana CSR & hibah Terbatas pada fee jasa
Jadi, kalau Anda ingin membangun program berkelanjutan, mendirikan yayasan adalah pilihan terbaik.
Istilah yang Perlu Diketahui
- Akta Pendirian Yayasan → dokumen legal yang dibuat notaris.
- AD/ART Yayasan → Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai pedoman operasional.
- PNBP → biaya resmi layanan hukum.
- BGN → Badan Gizi Nasional, mitra utama yayasan MBG.
- SPPG → Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, unit pelaksana program makan sehat.
Tips Agar Yayasan MBG Berjalan Berkelanjutan
- Bangun jejaring dengan pemerintah daerah dan BGN.
- Buka laporan keuangan secara transparan, sehingga mudah mendapat dukungan CSR.
- Aktif mengedukasi masyarakat, bukan hanya membagikan makanan bergizi.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Yayasan MBG
Apakah wajib menggunakan notaris?
Ya, akta pendirian yayasan harus dibuat oleh notaris.
Berapa biaya pendirian yayasan?
Tergantung jasa notaris, tetapi tarif PNBP untuk pengesahan ditentukan pemerintah.
Apakah yayasan otomatis jadi mitra BGN?
Belum. Setelah sah, yayasan harus mendaftar di situs resmi BGN sebagai mitra.
Kesimpulan
Dengan adanya Surat Edaran Dirjen AHU Tahun 2025, mendirikan yayasan makan bergizi gratis kini jauh lebih mudah. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen, memilih fitur “MBG” di AHU Online, dan proses pengesahan akan dipercepat.
Jika Anda peduli pada pemenuhan gizi masyarakat, inilah saat yang tepat untuk mengambil langkah nyata. Legalitas yang kuat adalah kunci keberhasilan yayasan Anda.
