“SHM tetap aman, tidak akan diambil negara meskipun tidak digunakan selama bertahun-tahun. Bahkan, SHM itu bisa diwariskan ke anak cucu dan tetap sah.”
— Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN (Liputan6, 2025)
Tag: sertifikat tanah
Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tanah Tanpa Sertifikat Tidak Akan Diambil Negara di 2026
Beredarnya informasi menyesatkan di tengah masyarakat terkait kepemilikan tanah tanpa sertifikat, seperti tanah girik, verponding, dan letter C, telah menimbulkan keresahan. Isu tersebut menyebutkan bahwa tanah-tanah yang belum bersertifikat hingga tahun 2026 akan dianggap tidak sah dan diambil alih oleh negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tegas membantah kabar tersebut.


