Setelah resmi menjadi Anggota Luar Biasa Notaris, maka langkah berikutnya adalah mengikuti Magang Bersama Semester Pertama setelah genap 6 bulan menjalani Magang di kantor Notaris.
Setelah resmi menjadi Anggota Luar Biasa Notaris, maka langkah berikutnya adalah mengikuti Magang Bersama Semester Pertama setelah genap 6 bulan menjalani Magang di kantor Notaris.