“Akta perubahan PT karena jual beli saham hanya sah apabila prosesnya mengikuti ketentuan AD, dilakukan di hadapan notaris, dan dilaporkan ke AHU dalam waktu maksimal 30 hari.”
“Akta perubahan PT karena jual beli saham hanya sah apabila prosesnya mengikuti ketentuan AD, dilakukan di hadapan notaris, dan dilaporkan ke AHU dalam waktu maksimal 30 hari.”