Kelebihan & Kekurangan PT Biasa
✅ Kelebihan
- Legalitas lebih kuat dan kredibel
- Cocok untuk partnership dan joint venture
- Bisa menarik investor atau mengikuti tender
- Struktur lebih fleksibel untuk pertumbuhan bisnis
❌ Kekurangan
- Wajib lewat notaris dan akta pendirian
- Proses lebih panjang dan biaya lebih tinggi
- Administrasi dan pelaporan lebih ketat
Bagaimana Aspek Perpajakan Keduanya?
Aspek pajak sering diabaikan saat memilih bentuk PT. Padahal ini penting, terutama saat bisnis mulai tumbuh.
- NPWP Wajib untuk keduanya, namun:
- PT Perorangan tetap membayar pajak seperti PT biasa jika tidak memilih PPh Final.
- PT Biasa wajib membuat laporan keuangan untuk DJP.
- PT Perorangan tetap membayar pajak seperti PT biasa jika tidak memilih PPh Final.
- Tarif Pajak:
- PT Perorangan bisa memilih PPh Final 0,5% dari omzet.
- PT Biasa dikenakan PPh Badan (22%) atas laba bersih.
- PT Perorangan bisa memilih PPh Final 0,5% dari omzet.
- Pelaporan Pajak:
- Keduanya wajib membuat SPT Tahunan
- PT Biasa memiliki potensi pemeriksaan lebih kompleks
- Keduanya wajib membuat SPT Tahunan
Prosedur & Biaya Administratif
PT Perorangan
- Cukup isi form AHU online
- Tidak perlu notaris
- Biaya relatif murah (kisaran Rp250.000 – Rp500.000)
- Sertifikat keluar dalam hitungan jam
PT Biasa
- Buat akta notaris terlebih dahulu
- Harus disahkan oleh Kemenkumham
- Wajib memiliki NPWP, SKDP, NIB, dan dokumen lainnya
- Biaya: Rp2.500.000 – Rp10.000.000 (tergantung notaris dan wilayah)
