PT Perorangan vs PT Biasa: Panduan Lengkap Memilih yang Tepat untuk Bisnis Anda

Diposting pada

Kelebihan & Kekurangan PT Biasa

✅ Kelebihan

  • Legalitas lebih kuat dan kredibel
  • Cocok untuk partnership dan joint venture
  • Bisa menarik investor atau mengikuti tender
  • Struktur lebih fleksibel untuk pertumbuhan bisnis

❌ Kekurangan

  • Wajib lewat notaris dan akta pendirian
  • Proses lebih panjang dan biaya lebih tinggi
  • Administrasi dan pelaporan lebih ketat

Bagaimana Aspek Perpajakan Keduanya?

Aspek pajak sering diabaikan saat memilih bentuk PT. Padahal ini penting, terutama saat bisnis mulai tumbuh.

  • NPWP Wajib untuk keduanya, namun:
    • PT Perorangan tetap membayar pajak seperti PT biasa jika tidak memilih PPh Final.
    • PT Biasa wajib membuat laporan keuangan untuk DJP.
  • Tarif Pajak:
    • PT Perorangan bisa memilih PPh Final 0,5% dari omzet.
    • PT Biasa dikenakan PPh Badan (22%) atas laba bersih.
  • Pelaporan Pajak:
    • Keduanya wajib membuat SPT Tahunan
    • PT Biasa memiliki potensi pemeriksaan lebih kompleks

Prosedur & Biaya Administratif

PT Perorangan

  • Cukup isi form AHU online
  • Tidak perlu notaris
  • Biaya relatif murah (kisaran Rp250.000 – Rp500.000)
  • Sertifikat keluar dalam hitungan jam

PT Biasa

  • Buat akta notaris terlebih dahulu
  • Harus disahkan oleh Kemenkumham
  • Wajib memiliki NPWP, SKDP, NIB, dan dokumen lainnya
  • Biaya: Rp2.500.000 – Rp10.000.000 (tergantung notaris dan wilayah)

Gambar Gravatar
Dosen, Notaris, PPAT & Blogger Ilmu-Ilmu Hukum Kenotarisan bertempat tinggal di Kabupaten Banyuwangi